Kenaikan Pangkat
Persyaratan:
A. KENAIKAN PANGKAT REGULER
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli SKP,Penilaian SKP dan PPK 2 (dua) tahun terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli STLUD/S1 bagi yang pindah golongan
- Foto copy dan hasil scanning asli SK CPNS bagi yang diusulkan kenaikan pangkat pertama kali
- Foto copy dan hasil scanning asli SK PNS bagi Yang diusulkan kenaikan pangkat pertama kali
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijazah terakhir bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli Transkrip Nilai / Daftar Nilai bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN PT bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijin Belajar / Tugas Belajar bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Mutasi tempat bekerja
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Peninjauan Masa Kerja
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Kelas Jabatan
B. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN PEJABAT STRUKTURAL
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Pangkat terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Jabatan terakhir, SPP, SPMJ dan SPMT
- Foto copy dan hasil scanning asli SKP, Penilaian SKP dan PPK 2 (dua) tahun terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli STLUD/S2/PIM III bagi yang pindah golongan
- Foto copy dan hasil scanning asli Daftar Riwayat Pekerjaan bagi yang diusulkan menjadi golongan IV/a ke atas
- Hasil scanning asli Ijazah terakhir bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli Transkrip Nilai / Daftar Nilai bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN PT bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijin Belajar / Tugas Belajar bagi yang peningkatan pendidikan
C. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN JABATAN FUNGSIONAL
- Foto copy dan hasil scanning asli PAK terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli PAK Lama
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Jabatan Fungsional terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli SKP, Penilaian SKP dan PPK 2 (dua) tahun terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijazah terakhir bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli Transkrip Nilai / Daftar Nilai bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijin Belajar / Tugas Belajar bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN PT bagi yang peningkatan pendidikan
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Mutasi tempat bekerja terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Peninjauan Masa Kerja
D. KENAIKAN PANGKAT PILIHAN PENYESUAIAN IJAZAH
- Foto copy dan hasil scanning asli Surat Uraian Tugas yang ditandatangani oleh pejabat eselon II bagi Pelaksana
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli SKP, Penilaian SKP dan PPK 2 (dua) tahun terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah Terakhir bagi Pelaksana
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijazah terakhir
- Foto copy dan hasil scanning asli Transkrip Nilai / Daftar Nilai
- Foto copy dan hasil scanning Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN PT
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijin Belajar
- Foto copy dan hasil scanning asli PAK terakhir bagi Jabatan Fungsional
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Mutasi tempat bekerja
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Peninjauan Masa Kerja
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Kelas Jabatan
E. KENAIKAN PANGKAT KE GOLONGAN IV/c KE ATAS UNTUK PEJABAT STRUKTURAL
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Jabatan Struktural Terakhir, SPP, SPMJ dan SPMT dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli SKP, Penilaian SKP dan PPK 2 (dua) tahun terakhir dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijazah terakhir dilegalisir
- Foto copy dan hasiil scanning asli Transkrip Nilai / Daftar Nilai dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Surat Ijin Belajar bagi yang peningkatan pendidikan dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN PT
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan hasil scanning asli
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP) dan hasil scanning asli
F. KENAIKAN PANGKAT KE GOLONGAN IV/c KE ATAS UNTUK JABATAN FUNGSIONAL
- Foto copy hasil scanning asli SK Kenaikan Pangkat Terakhir dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli SKP, Penilaian SKP dan PPK 2 (dua) tahun terakhir
- PAK Baru Asli dan dan hasil scanning asli
- Foto copy dan hasil scanning asli PAK Lama dilegalisir
- Klarifikasi PAK Baru Asli dan hasil scanning asli
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Kenaikan Jabatan Fungsional dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Ijazah terakhir dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Transkrip Nilai / Daftar Nilai dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning asli Surat Ijin Belajar bagi yang peningkatan pendidikan dilegalisir
- Foto copy dan hasil scanning Akreditasi Program Studi minimal B dari BAN PT
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Mutasi yang pernah dimutasi dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan hasil scanning asli
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP) dan hasil scanning asli
- Foto copy dan hasil scanning asli SK Mutasi tempat bekerja
- Foto copy dan hasil scanning asli Surat Pernyataan Pelantikan dan Berita Acara Pelantikan Jabatan Fungsional Jenjang Utama dilegalisir
Prosedur Pelayanan:
- Berkas usulan Kenaikan Pangkat dikirim ke BKPPD setelah discan dimasukan ke flashdisc dalam bentuk PDF,menerima usulan Kenaikan Pangkat dari seluruh OPD,meneliti kelengkapan persyaratan,menginput data ke SAPK,membuat konsep surat pengantar ke BKN Regional II.
- Kasubid Memeriksa konsep surat pengantar dan berkas usulan Kenaikan Pangkat
- Kabid Memeriksa konsep surat pengantar dan berkas usulan Kenaikan Pangkat jika setuju ke proses selanjutnya,jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki
- Kaban Memeriksa konsep surat pengantar dan berkas usulan Kenaikan Pangkat jika setuju ke proses selanjutnya,jika tidak akan dikembalikan ke OPD ybs untuk dilakukan perbaikan
- Golongan IV/d diusulkan ke Presiden melalui Gubernur Jatim dan ditetapkan oleh Presiden
- Golongan IV/c diusulkan ke BKN Pusat melalui Gubenur Jatim dan ditetapkan oleh BKN Pusat
- Golongan IV/a – IV/b diusulkan dan ditetapkan oleh Gubernur Jatim
- Golongan III/d ke bawah diusulkan ke BKN Regional II untuk mendapat persetujuan teknis sleanjutnya ditetapkan oleh Bupati Pasuruan.
- Kaban memparaf NPKND dan usul SK Minute untuk diteruskan ke ke Sekda dan Bupati secara hierarki untuk mendapatkan penetapan Kenaikan Pangkat golongan III/d ke bawah yang sudah mendapat pertimbangan teknis BKN Regional II.
- Mendistribusikan SK Kenaikan Pangkat yang turun dari:
- Presiden untuk KP Golongan IV/d
- BKN Pusat untuk KP Gol IV/c
- Gubernur Jatim untuk KP Gol IV/a – IV/b
- Bupati Pasuruan untuk KP Gol III/d ke bawah
Produk Layanan:
SK Kenaikan Pangkat
Waktu / Durasi Pelayanan:
3 (tiga) hari
Biaya Pelayanan:
Rp. 0,- (Nol Rupiah)