PELAKSANAAN TALENT POOL BAGI PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS/PEJABAT PENYETARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022 - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

PELAKSANAAN TALENT POOL BAGI PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS/PEJABAT PENYETARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022

482x dibaca    2022-12-23 08:35:22    Administrator

PELAKSANAAN TALENT POOL BAGI PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS/PEJABAT PENYETARAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi, yang menekankan implementasi manajemen ASN Berbasis Merit, artinya pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Salah satu upaya menuju Manajemen Kepegawaian Sistem Merit, adalah dengan dilaksanakannya Talent Pool PNS yang memenuhi persyaratan untuk menduduki setiap jabatan. Talent Pool saat ini diharapkan dapat lebih terarah menuju ASN profesional. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan Talent Pool ini sebagai bentuk pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

\

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Talent Pool. Sebanyak 45 pejabat administrator dan pejabat pengawas/pejabat hasil penyetaraan mengikuti kegiatan talent pool di Hotel Luminor. Talent Pool dilaksanakan selama 2 hari, untuk Pejabat administrator dilaksanakan pada tanggal 28 November 2022 dan bagi Pejabat Pengawas/Pejabat hasil Penyetaraan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2022. Kegiatan ini sebagai bentuk pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022. Pelaksanaan Talent Pool diselenggarakan dengan 2 tahap diantaranya adalah

  • Tahap 1 adalah peserta digali kompetensinya melalui Background Review, Analisa Kasus , Self Assesment dan Psikotes melalui Aplikasi CAT
  • Tahap 2 adalah peserta digali kompetensinya melalui wawancara dari Dokumen Form Data Pribadi, Form Critical Incident, Form Q Kompetensi yang sudah dibagikan sebelumnya dan akan diuji oleh Tim Assesor BKD Provinsi Jawa Timur.

\

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan, Dra. NINUK IDA SURYANI, M.Si menegaskan bahwa Kegiatan Talent Pool ini merupakan kesempatan dan harapan bagi Peserta untuk menunjukkan potensi dan kompetensi untuk dapat membawa Kabupaten Pasuruan dalam mencapai Visi Misinya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini