Penuhi Aspek Kriteria Penilaian Sistem Merit, Ketua KASN Beri Penghargaan Kepada Bupati Dalam Anugerah Meritokrasi 2022 - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

Penuhi Aspek Kriteria Penilaian Sistem Merit, Ketua KASN Beri Penghargaan Kepada Bupati Dalam Anugerah Meritokrasi 2022

150x dibaca    2022-12-10 21:26:06    Administrator

Penuhi Aspek Kriteria Penilaian Sistem Merit, Ketua KASN Beri Penghargaan Kepada Bupati Dalam Anugerah Meritokrasi 2022

Di penghujung tahun 2022, Bupati Irsyad Yusuf kembali menerima penghargaan. Kali ini, aplaus atas kinerja baik dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diperoleh dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Apresiasi diserahterimakan dari Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Bupati Irsyad yang hadir bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani dalam acara Anugerah Meritokrasi Tahun 2022. Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima penghargaan dengan kategori "Baik\" sebagai instansi yang telah menerapkan Sistem Merit dalam manajeman ASN.

Adapun total nilai Sistem Merit yang berhasil dikumpulkan oleh BKPSDM Kabupaten Pasuruan adalah 258. Dari ke-8 kriteria penilaian mandiri sistem Merit pada aplikasi SIPINTER, skoring tertinggi terletak pada pemenuhan aspek pengadaan pegawai dengan capaian 100 persen. Disusul perencanaan kebutuhan pegawai dengan persentase sebesar 93,8 persen dan manajemen kinerja sebesar 81,3 persen.

Selanjutnya, capaian persentase 75 persen dihasilkan dari dua kriteria penilaian. Yakni dari aspek penggajian, penghargaan dan disiplin serta perlindungan dan pelayanan. Sedangkan aspek promosi dan mutasi berhasil tercapai 50 persen. Terakhir, capaian dari aspek sistem informasi sebesar 45,8 persen.

Dalam Anugerah Meritokrasi tahun ini, penyerahan hasil penilaian penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN diberikan kepada 174 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan kategori "Sangat Baik\" dan "Baik\". Kata Ketua KASN, Agus Pramusinto, penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan dukungan terhadap akselerasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi Pemerintah. Hal senada juga diungkapkan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya pada saat membuka acara.

Diketahui, penggunaan Sistem Merit dalam birokrasi Pemerintahan bertujuan untuk menghasilkan rekrutmen ASN yang profesional dan berintegritas. Untuk kemudian menempatkannya pada jabatan-jabatan sesuai kompetensinya. Berikut mengembangkan kemampuan & kompetensi ASN serta memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan.

Selain itu, Sistem Merit juga bertujuan untuk mengelola ASN secara efektif dan efisien. Sekaligus memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja. Dari segi manfaat, penerapan Sistem Merit dibutuhkan untuk pengembangan diri ASN sesuai dengan kebutuhannya serta meningkatkan motivasi sebagai abdi negara. Termasuk untuk melindungi karir ASN dari politisasi kebijakan yang bertentangan dengan Sistem Merit. Sehingga ASN memiliki jalur karir yang jelas.

Lalu bagaimana dengan benefit yang diperoleh bagi organisasi? Sistem Merit sudah pasti berfungsi untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas. Kemudian menempatkannya sesuai dengan kompetensinya. Sehingga target organisasi mudah tercapai. (Eka Maria)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini