Analisis jabatan dan Analisa Beban Kerja digunakan sebagai dasar untuk merekrut, menentukan rentang gaji dan tunjangan, menciptakan tujuan kerja dari organisasi dan melakukan penilaian terhadap kinerja ASN. Oleh karena itu, penyusunan kebutuhan formasi ASN harus sesuai dengan analisa jabatan dan Analisa Beban Kerja yang dibutuhkan, sehingga tujuan organisasi dan kesejahteraan pegawai dapat terpenuhi dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kab, Pasuruan, Dra. Ninuk Ida Suryani, M.Si., dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Jenis dan Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan tahun 2023, hari ini, Selasa (19/12).
Pada kesempatan itu juga, Kepala BKPSDM menyampaikan netralitas ASN utamanya dalam menghadapi tahun politik, penegakan disiplin pegawai serta peningkatan kinerja ASN.
Acara yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Maslahat Komplek Perkantoran Raci ini dihadiri sebanyak 120 orang pengelola kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Pasuruan. (nas)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini