Bupati: Tantangan ASN Di Era Disrupsi, Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

Bupati: Tantangan ASN Di Era Disrupsi, Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

295x dibaca    2022-10-07 10:14:59    Administrator

Bupati: Tantangan ASN Di Era Disrupsi, Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

\

\

Kecakapan dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas adalah keniscayaan yang wajib dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf kepada seluruh ASN Formasi 2019, sesaat setelah menerima SK pengangkatannya di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.

Sikap setia, taat terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab dalam menunaikan tugas menjadi syarat mutlak bagi ASN. Hal itu sebagai upaya mendukung usaha Pemerintah guna mendorong terciptanya penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, budaya kerja ASN profesional. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan yang dinamis (dynamic goverment) melalui percepatan reformasi birokrasi. Terlebih di era disrupsi yang identik dengan budaya kerja yang inovatif.

“Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih. Maka dari itu jangan disia-siakan, harus dimanfaatkan, berkiprah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya pada hari Kamis (6/10/2022).

Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Gus Irsyad sapaan familiar Bupati mewanti-wanti kepada ASN tersumpah agar selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN.

“Sekarang bukan jamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat jaman colonial yang justru minta dilayani. Tantangan disrupsi di berbagai bidang harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan Pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu dan lintas profesi,” tuturnya.

Dalam arahannya, Kepala Daerah juga menekankan tentang kewajiban ASN dalam memberikan suri tauladan. Tidak hanya bagi lingkungan kerja saja, melainkan di masyarakat.

“Ini penting saya sampaikan, sebagai ASN harus jadi contoh, tauladan bagi masyarakat. Atau bahkan bagi keluarga. Karena perilaku dan sikap bagian dari tanggungjawab dan kewajiban. Maka dari itu, jaga betul performance sebagai seorang ASN. Apalagi saat ini dunia menjadi serba hybrid serba kolaboratif. Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif, cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,” pesannya.

Total ada 46 PNS formasi tahun 2019 yang menerima SK pengangkatannya. Ditambah 1 orang PNS yang baru menerima SK karena tahun lalu berhalangan hadir disebabkan orang tuanya meninggal dunia.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada perwakilan PNS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (06/10/2022) pagi.

Di waktu yang sama, Bupati menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022 kepada 518 ASN. Secara keseluruhan penerima SK telah diusulkan kenaikan pangkatnya sejak enam bulan lalu. Komposisinya, mulai ASN golongan II hingga golongan IV.

Hadir dalam kegiatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Tri Krisni Astuti dan Asisten di lingkungan Setda Kabupaten Pasuruan. Berikut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ninuk Ida Suryani, Kepala Perangkat Daerah serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)

Sumber : www.pasuruankab.go.id

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini