Kolaborasi bersama BPK RI, Kemenpan RB, BKN, dan BKPSDM Kab. Pasuruan dalam penguatan Tata Kelola Sistem Merit Manajemen ASN.

Kolaborasi bersama BPK RI, Kemenpan RB, BKN, dan BKPSDM Kab. Pasuruan dalam penguatan Tata Kelola Sistem Merit Manajemen ASN.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kunjungan kerja ke BKPSDM Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Kamis (30/07/2026) di ruang pertemuan Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan dan Kantor BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Gedung Lettu Imam Adi, Komplek Perkantoran Raci.

Kunjungan kerja dimaksud merupakan bagian dari Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Tata Kelola Sistem Merit tahun 2025 sampai dengan semester I tahun 2026, dengan agenda konfirmasi penyelenggaraan Sistem Merit pada instansi pemerintah.

Pada agenda berikutnya, BKN Kanreg II Surabaya dan Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  melaksanakan monitoring implementasi sistem Merit.

Bagikan

Share :

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Berikan Komentar

Kolaborasi bersama BPK RI, Kemenpan RB, BKN, dan BKPSDM Kab. Pasuruan dalam penguatan Tata Kelola Sistem Merit Manajemen ASN. - BKPSDM