Kepala Daerah: Disiplin, Kunci Keberhasilan Organisasi - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

Kepala Daerah: Disiplin, Kunci Keberhasilan Organisasi

738x dibaca    2022-08-08 15:00:02    Administrator

Kepala Daerah: Disiplin, Kunci Keberhasilan Organisasi

Kesuksesan dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karenanya, Bupati Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar membangun budaya kerja disiplin pegawai di masing-masing instansi.

Dalam sambutannya pada saat memimpin Apel Pagi bersama karyawan Pemerintah Kabupaten Pasuruan pagi tadi, Senin (8/8/2022), Kepala Daerah menekankan tentang urgensitas kedisiplinan yang menempati urutan pertama untuk mencapai kesuksesan pembangunan. Tidak hanya diimplementasikan dalam tahapan perencanaan program kegiatan, pelayanan publik dan penyerapan anggaran saja. Melainkan juga harus ditunjukkan dalam sikap untuk diterapkan dalam aktivitas keseharian sesuai aturan yang berlaku.

“Sukses tidaknya organisasi sangat tergantung dari disiplin semua ASN dari semua aspek. Tidak hanya ditunjukkan dengan sikap kinerja, taat aturan saja. Tapi juga disiplin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sesuai output dan outcome kegiatan yang dilaksanakan setiap OPD,” pesan Bupati di hadapan peserta Apel Pagi yang juga diikuti oleh ke-24 Camat tersebut.

Masih di momen yang sama, Bupati meminta kepada seluruh karyawan dan karyawati agar tetap berdisiplin mematuhi aturan jam masuk kantor, sekalipun ada perubahan jam kerja. Hal itu menyusul mulai diberlakukannya perubahan jam kerja bagi Perangkat Daerah mengacu Peraturan Bupati Nomor 127 Tahun 2022 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Serta Pelaksanaan Apel Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Jika aturan sebelumnya hari Senin hingga Kamis jam masuk kerja pada pukul 07.00 – 15.00 WIB, maka berubah menjadi 07.30 – 15.30 WIB. Sedangkan hari Jumat, jika sebelumnya jam masuk kerja pada pukul 07.00 – 14.30 WIB, maka berubah menjadi pukul 07.30 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.00 – 13.00 WIB.

“Bapak Ibu Kepala OPD berkewajiban mengawasi disiplin pegawai di unit kerjanya masing-masing. Sehingga selalu mematuhi hari kerja, jam masuk kerja dan jam pulang kerja dengan baik dan tertib. Mari kita bersama-sama menjadikan ASN Pemkab Pasuruan berAKHLAK. Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” tandas Bupati dalam upacara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mujib Imron dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Sebelumnya, secara simbolis, Bupati menyerahkan bendera merah putih kepada ketiga pimpinan wilayah. Masing-masing diterima oleh Camat Prigen, Tri Krisni Astuti; Camat Pohjentrek, Hidayat dan Camat Lumbang, Putranto. Hal itu dilakukan dalam rangka Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih. Sebuah gerakan yang di-launching oleh Pemerintah Pusat sebagai upaya membangkitkan kecintaan masyarakat di seluruh penjuru tanah air kepada bangsa dan negara. (Eka Maria)

Sumber: www.pasuruankab.go.id

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini