Pada pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat Tribulan 4 Tahun 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat BKPSDM mencatatkan nilai 99.02 poin atau berpredikat Sangat Baik. Adapun pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat sebagaimana yang tercantum pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertujuan menggali sumber-sumber informasi yang dapat dipakai sebagai acuan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continual improvement) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini