Pemkab Pasuruan Gratiskan Biaya Swab Antigen Bagi Peserta Tes CPNS Dan PPPK 2021 - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

Pemkab Pasuruan Gratiskan Biaya Swab Antigen Bagi Peserta Tes CPNS Dan PPPK 2021

4087x dibaca    2021-09-02 14:37:28    Administrator

Pemkab Pasuruan Gratiskan Biaya Swab Antigen Bagi Peserta Tes CPNS Dan PPPK 2021

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggratiskan biaya swab antigen gratis bagi ribuan peserta Tes CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021.

Penggratisan biaya swab antigen ini berlaku untuk seluruh pelamar yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi dan akan mengikuti SKD (seleksi kompetensi dasar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, penggratisan biaya swab antigen dilakukan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1092, sehingga para peserta tak perlu merogoh kocek untuk membayar biaya swab antigen.

"Sesuai intruksi Bupati Pasuruan bahwasanya semua pelamar yang lolos seleksi administrasi dan akan ikut ujian atau seleksi kompetensi dasar, swab antigen digratiskan semuanya,\" kata Anang, saat ditemui di ruangannya, Kamis (02/09/2021).

Dijelaskannya, swab antigen adalah sebuah persyaratan yang wajib dilakukan oleh seluruh peserta ketika mengikuti SKD. Swab ini akan digelar pada satu hari menjelang pelaksanaan ujian, dan dilaksanakan serentak di 33 puskesmas di Kabupaten Pasuruan.

Hanya saja, untuk jadwal kapan digelarnya SKD, Pemkab Pasuruan masih menunggu pengumuman dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Sedangkan persyaratan untuk bisa mendapatkan fasilitas swab antigen gratis cukup dengan menyertakan foto copy KTP sebagai warga Kabupaten Pasuruan.

"Yang jelas pelaksanaan swab antigen akan digelar pada H-1 ujian SKD di semua puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, dan tentu saja bagi peserta yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan,\" singkatnya.

Oleh karenanya, Anang menghimbau kepada seluruh peserta SKD agar betul-betul memanfaatkan fasilitas yang diberikan Pemkab Pasuruan. Termasuk vaksinasi bagi peserta yang belum sama sekali divaksin dengan rentang waktu maksimal H-7 sebelum SKD digelar.

Hal tersebut penting untuk diketahui oleh peserta, mengingat para peserta wajib terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi.

"Juga untuk pelamar yang belum mengikuti vaksin dosis pertama, silahkan bisa langsung datang ke puskesmas. Jangan sampai kelewatan, karena setiap peserta juga sudah harus terdaftar dalam aplikasi peduli lindungi sebagai tanda bahwa sudah mengikuti vaksinasi,\" himbaunya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Henis Widayanto menambahkan, total ada 1034 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dari jumlah tersebut, para peserta diberikan kebebasan untuk memilih lokasi pelaksanaan SKD. Dan hasilnya, ada 40 peserta yang memilih mengikuti SKD di luar Jawa Timur. Sedangkan 994 pelamar memilih lokasi SKD di Kabupaten Pasuruan. Dengan rincian 851 CPNS dan 143 PPPK non guru.

Tak hanya bagi mereka saja, Pemkab Pasuruan juga mempersilahkan bagi 3333 calon PPPK guru asal Kabupaten Pasuruan, untuk mengikuti vaksinasi dan swab antigen gratis.

"Pokoknya warga Kabupaten Pasuruan yang ditunjukkan dengan KTP, selesai,\" tutup Anang. (emil)

Sumber : Pemkab Pasuruan Gratiskan Biaya Swab Antigen Bagi Peserta Tes CPNS Dan PPPK 2021 | Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan (www.pasuruankab.go.id)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini