Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 13 Agustus 2024 Nomor : 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 800.1.2.2/1577/424.103/2024 tentang Penerimaan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Sebagai Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024, maka bersama ini Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pasuruan dengan ini mengumumkan Pelamar yang menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2024 yang selengkapnya dapat diunduh >> DISINI <<
Pengumuman Pelamar Yang Menggunakan Nilai SKD 2023 Dalam Penerimaan CPNS Pemkab Pasuruan Tahun Anggaran 2024
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Bagikan