PERUBAHAN ATAS PENGUMUMAN NOMOR:810/1182/424.103/2019 TENTANG KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 810/1182/424.103/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2019. Bersama ini dilakukan ralat terhadap Pengumuman tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2019 yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 - Distribusi II, dengan ralat sebagai terlampir >>Unduh Disini<<
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini