RAPAT REKONSILIASI DATA VERIFIKATOR PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) MySAPK - BKPSDM Kabupaten Pasuruan

RAPAT REKONSILIASI DATA VERIFIKATOR PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) MySAPK

572x dibaca    2021-12-14 21:03:13    Administrator

RAPAT REKONSILIASI DATA VERIFIKATOR PEMUTAKHIRAN DATA MANDIRI (PDM) MySAPK

\

\

\

Rekonsiliasi data usulan pemutakhiran data mandiri pada aplikasi MySAPK bersama verifikator OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perkantoran Pemkab Pasuruan Jalan Hayam Wuruk No 14 tanggal 14 Desember 2021.

ASN yang wajib melakukan pemutakhiran data sebanyak 9.054, dari jumlah itu 9.048 ASN telah selesai melaksanakan PDM, 2 ASN masih proses PDM, dan 4 ASN tidak melakukan aktivasi. Sesuai dengan Keputusan Kepala BKN No 87 Tahun 2021 bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Setelah ASN mengusulkan pemutakhiran data, tahap selanjutnya dilakukan verifikasi data oleh verifikator OPD. sampai dengan 14 Desember 2021 jumlah usulan yang sudah diverifikasi mencapai 46%. Berdasarkan Kepka BKN No 87 Tahun 2021 Proses verifikasi dan persetujuan data dilakukan sampai dengan bulan Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini