PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2024

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2024

Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Pj. Bupati Pasuruan Bersilaturahmi Bersama Seluruh ASN

Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Pj. Bupati Pasuruan Bersilaturahmi Bersama Seluruh ASN

PENGUMUMAN PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA CALON PPPK YANG DINYATAKAN BERKAS TIDAK SESUAI OLEH BKN PADA SELEKSI PENERIMAAN PPPK 2023

PENGUMUMAN PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA CALON PPPK YANG DINYATAKAN BERKAS TIDAK SESUAI OLEH BKN PADA SELEKSI PENERIMAAN PPPK 2023

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TA.2024

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RINCIAN KEBUTUHAN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TA.2024

Pj. Bupati Andriyanto: Masa Purna Tugas, Momen Kembangkan Minat dan Usaha

Pj. Bupati Andriyanto: Masa Purna Tugas, Momen Kembangkan Minat dan Usaha

Pemkab Pasuruan Terima Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah TA 2024 Dari Menteri PANRB

Pemkab Pasuruan Terima Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah TA 2024 Dari Menteri PANRB

Ramadhan 1445 H, Pj. Bupati Andriyanto Minta Seluruh ASN Pemkab Pasuruan Tetap Produktif dan Tingkatkan Kinerja Inklusif

Ramadhan 1445 H, Pj. Bupati Andriyanto Minta Seluruh ASN Pemkab Pasuruan Tetap Produktif dan Tingkatkan Kinerja Inklusif

Pj. Bupati Pasuruan Tunggu Kerja Nyata 55 Pejabat Terlantik

Pj. Bupati Pasuruan Tunggu Kerja Nyata 55 Pejabat Terlantik

Kepmenpan 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Pemerintah

Kepmenpan 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Pemerintah

PENETAPAN HASIL NILAI SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMENUHAN PERSYARATAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENGUSULAN NOMOR INDUK CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL (TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN)

PENETAPAN HASIL NILAI SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMENUHAN PERSYARATAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENGUSULAN NOMOR INDUK CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL (TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN)